Langkah-langkah Mengajukan Surat Izin Tidak Masuk Kampus Karena Sakit

Langkah-langkah Mengajukan Surat Izin Tidak Masuk Kampus Karena Sakit


Surat izin tidak masuk kampus karena sakit merupakan dokumen resmi yang diperlukan oleh mahasiswa untuk memberitahukan alasan ketidakhadiran mereka di kelas akibat sakit. Langkah-langkah untuk mengajukan surat izin tersebut perlu dilakukan dengan benar agar permohonan dapat diproses dengan lancar.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengajukan surat izin tidak masuk kampus karena sakit:

1. Pertama-tama, mahasiswa perlu membuat surat permohonan dengan format yang sesuai. Surat permohonan ini harus mencantumkan informasi mengenai identitas mahasiswa, alasan ketidakhadiran, serta tanggal dan durasi ketidakhadiran.

2. Setelah surat permohonan selesai dibuat, mahasiswa perlu menyerahkan surat tersebut ke bagian administrasi kampus atau dosen pembimbing yang ditunjuk sebagai koordinator akademik.

3. Selain surat permohonan, mahasiswa juga perlu melampirkan bukti medis yang menunjukkan bahwa mereka memang sedang sakit. Bukti medis ini bisa berupa surat keterangan dari dokter, resep obat, atau hasil pemeriksaan medis lainnya.

4. Setelah semua dokumen lengkap, mahasiswa perlu menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari pihak kampus. Biasanya, surat izin tidak masuk kampus karena sakit akan disetujui jika alasan ketidakhadiran memang sah.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, mahasiswa diharapkan dapat mengajukan surat izin tidak masuk kampus karena sakit dengan lancar dan tanpa hambatan. Penting untuk diingat bahwa mengajukan surat izin tidak masuk kampus harus dilakukan dengan jujur dan bertanggung jawab.

Referensi:
1. Universitas Indonesia. (2021). Prosedur Izin Tidak Masuk Kuliah. Diakses dari
2. Universitas Gadjah Mada. (2021). Tata Cara Izin Tidak Masuk Kuliah. Diakses dari