Stop Bullying di Kampus: Mengatasi Perilaku Intimidasi di Lingkungan Pendidikan

Stop Bullying di Kampus: Mengatasi Perilaku Intimidasi di Lingkungan Pendidikan


Stop Bullying di Kampus: Mengatasi Perilaku Intimidasi di Lingkungan Pendidikan

Bullying atau intimidasi merupakan tindakan yang tidak hanya merugikan secara fisik namun juga secara psikologis bagi korban. Bullying di lingkungan pendidikan, termasuk di kampus, merupakan masalah yang sering terjadi dan perlu segera diatasi. Tindakan bullying dapat berupa pelecehan verbal, fisik, atau pun cyberbullying yang dilakukan secara online.

Tindakan bullying di kampus dapat membuat korban merasa takut, cemas, dan merasa tidak aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Hal ini dapat berdampak pada kesejahteraan mental dan emosional korban, bahkan dapat mempengaruhi hasil belajar dan prestasi akademis mereka.

Untuk mengatasi masalah bullying di kampus, perlu adanya peran serta dari seluruh pihak terutama pihak institusi pendidikan. Pihak institusi pendidikan perlu memberikan edukasi kepada seluruh anggota kampus tentang pentingnya menghormati satu sama lain dan tidak melakukan tindakan bullying. Selain itu, perlu juga dibentuk tim atau lembaga khusus yang bertugas untuk menangani kasus-kasus bullying yang terjadi di kampus.

Selain dari pihak institusi pendidikan, mahasiswa juga perlu turut serta aktif dalam mencegah dan mengatasi tindakan bullying di kampus. Mahasiswa dapat membentuk komunitas anti bullying di kampus atau mengadakan sosialisasi tentang bahaya bullying serta cara mengatasi tindakan intimidasi tersebut.

Referensi:
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, “Pedoman Pencegahan dan Penanganan Bullying di Sekolah”, 2017.
2. Salmivalli, C., Lagerspetz, K., Björkqvist, K., Österman, K., & Kaukiainen, A. (1996). “Bullying as a group process: Participant roles and their relations to social status within the group”. Aggressive Behavior, 22(1), 1-15.
3. Olweus, D. (1993). “Bullying at school: What we know and what we can do”. Malden, MA: Blackwell.